1 |
Kemampuan Kerja |
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
|
1. Mampu menguasai bidang penyiaran, sinematografi, fotografi, shooting, editing, dubbing, jurnalis, broadcaster, film maker, announcer, advertiser, publisist, professional media relations dan lainnya dalam kerangka kegiatan komunikasi dan penyiaran Islam.
2. Mampu mengelola produksi siaran radio/televisi, media cetak dan media on line.
3. Mampu memiliki orientasi profesi yang terkait dengan aspek teknis hubungan publik dan komunitas (public and community relation technical framework) misalnya Event Organizer, Public Relations Officer (PRO), Media Relations Officer, dan lain-lain.
4. Mampu menjadi advokasi dan kebijakan media komunikasi (advocacy and policy of media and communication chanel framework) misalnya analis isi media massa, aktivis advokasi media, pembuat kebijakan dan lain-lain.
5. Mampu mengelola literasi informasi (information literacy mainstreaming Framework) misalnya, trainer, juru penerang, dan lain-lain.
6. Mampu menjadi da’i professional (Professional da’i Framework) misalnya, mubaligh, orator, penulis buku-buku Islami dan lain-lain.
7. Mampu dan berkelayakan menciptakan karya-karya kreatif dalam industri media seperti spot iklan radio dan televisi, desain grafis untuk media cetak dan on line, film film pendek dan dokumenter yang bernuansa Islami
8. Mampu mengimplementasikan enterpreneurship dalam bidang media komunikasi dan penyiaran Islam serta kehumasan
9. Mampu beradaptasi dalam situasi dan dinamika sosial, budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi |
2 |
Penguasaan Pengetahuan |
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural
|
1. Memiliki pengetahuan dasar dalam bidang komunikasi, penyiaran, dakwah, dasar-dasar tabligh, Public Relations baik dalam bentuk teoritik dan empirik.
2. Menguasai materi dakwah (kajian Al-Quran, hadis, ilmu kalam, ushul fikih dan fikih),
3. Menguasai pengetahuan bidang penyiaran, public speaking, programmer media komunikasi dan penyiaran Islam.
4. Menguasai pengetahuan bidang kehumasan, MC, Keprotokolan, perancangan dan desain agenda
5. Mampu memformulasikan penyelesaian masalah sosial keagamaan secara prosedural terkait dengan kegiatan komunikasi dan penyiaran Islam dalam masyarakat |
3 |
Kemampuan Manajerial |
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok
|
1. Mampu menganalisis dan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data dan informasi terkait dengan penyusunan dan pengembangan program media komunikasi dan penyiaran Islam yang up to date dan secara kreatif menciptakan produksi siaran sesuai kode etik keahlian masing-masing.
2. Mampu memberikan berbagai alternatif rujukan terhadap perkembangan media komunikasi dan penyiaran Islam yang tepat dan relevan.
3. Mampu menjadi mediator dalam kerangka memfasilitasi terjadinya komunikasi antar pihak-pihak yang berselisih paham berkaitan dengan kegiatan penyiaran Islam dan penyampaian informasi dunia Islam. |
4 |
Tanggung jawab Manajerial |
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi
|
1. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pemanfaatan media komunikasi dan penyiaran Islam dan bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan kepada yang lebih berwenang dalam urusan penyiaran Islam ketika terjadi masalah yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
2. Bertanggung jawab dan dapat diberi tanggung jawab baik secara mandiri maupun kolektif untuk membuat laporan pelaksanaan program komunikasi dan penyiaran Islam serta kehumasan yang dikelola.
3. Mampu bekerjasama secara konstruktif dalam pencapaian hasil kerja organisasi. |